Kursor

SpongeBob SquarePants Patrick Star

Jumat, 27 April 2018

Belajar Menulis Berita (Review Pertemuan 10)


Membuat Main Map
Pada pertemuan kali ini, pembelajaran dilakukan dengan membuat main map sebelum menulis berita. Berita yang akan dituliskan adalah berita yang masih ada kaitannya dengan kampus UINSA tercinta. Apa saja yang dituliskan dalam main map? Check it out!
A.    Pertama-tama setiap anggota kelompok mengusulkan minimal satu topik liputan secara umum.
TOPIK LIPUTAN SECARA UMUM:
1.      Fasilitas di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
2.      Kebersihan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
3.      Akses menuju Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
B.     Kemudian anggota kelompok berdiskusi untuk menentukan topik liputan yang terpilih.
TOPIK LIPUTAN TERPILIH
ð  Sistem palang otomatis di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
C.     Setelah topik terpilih sudah ditentukan, setiap anggota kelompok kembali mengusulkan minimal satu angle (sudut pandang).
ANGLE (SUDUT PANDANG)
1.      Pengaruh sistem palang otomatis terhadap arus keluar masuk Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
2.      Pengaruh sistem palang otomatis terhadap tingkat keamanan di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
3.      Pengaruh sistem palang otomatis terhadap sikap mahasiswa ketika memasuki gerbang masuk Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
D.    Kemudian anggota kelompok berdiskusi untuk menentukan angle (sudut pandang) yang terpilih.
ANGLE (SUDUT PANDANG) TERPILIH
ð  Bagaimana pengaruh sistem palang otomatis di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya?
E.     Dilanjutkan dengan menentukan narasumber degan jumlah minimal 2 orang dan maksimal 3 orang.
NARASUMBER
1.      Kepala Bagian Umum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
2.      Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya yang mengendarai sepeda motor ketika ke kampus.
F.      Setelah narasumber ditentukan, anggota kelompok mulai membuat daftar pertanyaan sebelum sebelum wawancara kepada narasumber.
PERTANYAAN UNTUK NARASUMBER
Pertanyaan untuk Mahasiswa
1.      Apa anda setuju dengan diterapkannya sistem palang otomatis itu?
2.      Bagaimana pendapat anda ketika dilakukan uji coba selama satu minggu?
3.      Bagaimana pendapat ada dengan adanya sistem palang otomatis tersebut?
4.      Bagaimana kritik dan saran anda mengenai sistem palang otomatis?
Pertanyaan Kepala Bagian Umum
1.      Apa tujuan dari diterapkannya sistem palang otomatis di gerbang masuk UIN Sunan Ampel Surabaya?
2.      Apakah sistem tersebut efektif dan efisien?
3.      Bagaimana anda menanggapi kemacetan yang terjadi ketika palang otomatis diuji cobakan?
4.      Bagaimana solusi dari permasalahan yang muncul karena adanya sistem ini?




Jadi begitulah kira-kira main map yang dibuat oleh kelompok 2. Ada perbedaan antara main map yang ada di foto dan main map yang ada di gambar. Karena setelah presentasi, kelompok 2 mendapatkan beberapa kritik dan saran baik dari teman mahasiswa maupun dosen sehingga saya mengubah sedikit isinya di tulisan ini. Semoga bermanfaat.

Selasa, 17 April 2018

Menulis Berita (Review Pertemuan 9)


Sebelum menulis berita, wartawan terlebih dahulu melakukan liputan dengan cara observasi dan wawancara. Liputan yang dilakukan oleh wartawan harus bisa mengumpulkan informasi lengkap mengenai suatu berita yaitu mencakup 5W + 1H.
Ketika ada kejadian tidak terduga yang bisa dijadikan berita dan pada saat itu wartawan tidak ada di tempat, maka wartawan melakukan liputan dengan wawancara.
Wawancara adalah cara untuk mendapatkan/menggali informasi dari narasumber melalui percakapan. Dalam melakukan wawancara dengan narasumber (interviewee), wartawan tidak bisa memilih narasumber sesuka hati karena tidak sembarang orang bisa diwawancarai sebagai narasumber. Seseorang dijadikan narasumber bisa dilihat dari kedudukannya, peranannya, keterlibatannya, kompetisi/keahlian, dan pengalamannya. Narasumber tidaklah harus seorang pejabat tetapi yang dilihat adalah apakah mereka mempunyai informasi penting yang dibutuhkan oleh wartawan untuk menulis berita.

Jenis Wawancara
1.      Factual News Interview
Yaitu wawancara dilakukan di saat yang sama dengan peristiwa dan orang yang dijadikan narasumber dalam wawancara memiliki fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
2.      Casual Interview (Doorstop)
Yaitu wawancara yang tidak direncanakan/diatur terlebih dahulu. Jenis wawancara ini dilakukan secara mendadak ketika bertemu dengan orang yang bisa dijadikan narasumber. Wawancara jenis ini biasanya dilakukan dalam jarak dekat dengan angle ¾ wajah. Akan tetapi dalam melakukan jenis wawancara ini, wartawan biasanya harus berdesakan untuk mendapatkan angle yang tepat dan suara yang jelas.
3.      Group Interview
Yaitu wawancara yang dilakukan denga sejumlah wartawan dari berbagai media massa. Yang termasuk dalam wawancara jenis ini adalah jumpa pers atau konferensi pers. Wawancara ini kurang eksklusif karena hampir semua media massa memiliki angle yang sama. Selain itu, kekurangan dari jenis wawancara ini adalah jarak narasumber jauh sehingga suara tidak jelas.
4.      Personality Interview
Yaitu jenis wawancara yang dilakukan face to face antara narasumber dan wartawan. Wawancara jenis ini lebih eksklusif dengan tujuan khusus. Biasanya dilakukan untuk keperluan penulisan profil seseorang.

Persiapan Wawancara
1.      Menyusun pertanyaan mengenai permasalahan yang akan ditanyakan secara runtut.
2.      Memastikan bahwa narasumber menguasai permasalahan yang akan ditanyakan.
3.     Terlebih dahulu melakukan kontak/perjanjian untuk memastikan waktu wawancara dan permasalahan yang akan dibahas.
4.     Apabila diminta, wartawan bisa memberikan daftar pertanyaan terlebih dahulu kepada narasumber agar narasumber siap untuk menjawab pertanyaan yang akan diajukan selama wawancara.
5.      Membawa alat-alat yang digunakan untuk mencatat/merekam selama wawancara berlangsung seperti buku catatan kecil (notes), pena, seperangkat alat perekam.

Bagaimana Melakukan Wawancara
1.      Memeriksa terlebih dahulu perjanjian yang telah dibuat dengan narasumber.
2.      Berperilaku sopan dan memperkenalkan diri (menyebutkan identitas nama dan asal/media massa).
3.      Mengajukan pertanyaan secara singkat, jelas, dan to the point.
4.      Bila menemui narasumber yang terlihat menutup-nutupi informasi, maka pertanyaan diajukan secara tidak langsung.
5.      Tidak memberondong narasumber dengan pertanyaan. Wartawan harus mendengarkan terlebih dahulu jawaban yang disampaikan oleh narasumber hingga selesai.
6.      Membuat suasana wawancara santai dan tidak mengeluarkan alat perekam, notes, pena atau mengambil foto tanpa izin dari narasumber.
7.      Cara terbaik adalah dengan tidak mencatat apapun selama wawncara, melainkan hanya mendengarkan penjelasan dari narasumber dan mengingat isi pembicaraannya. Kemudian setelah wawancara selesai, barulah mulai menulis isi pembicaraan yang diingat.
8.      Menjaga agar pembicaraan tidak keluar dari kerangka permasalah (out of topic) dan harus relevan.
9.      Tidak mengajukan pertanyaan yang bodoh seperti pertanyaan klise, pertanyaan retoris (tidak memerlukan jawaban), dan pertanyaan yang tidak peka kepada narsumber atau menyinggung perasannya.
10.  Meminta izin kepada narasumber apabila akan berpindah topik.
11.  Menjaga/melindungi identitas narasumber. Yang ideal adalah ketika narasumber menyebutkan identitasnya dengan jelas. Akan tetapi apabila narasumber tidak bersedia, maka tidak boleh memaksakan sehingga identitas harus tetap dirahasiakan.
12.  Wartawan harus menghormati permintaan narasumber untuk off the record dimana informasi dari narasumber hanya boleh diketahui oleh wartawan dan redaktur saja sehingga tidak boleh dimuat dalam media massa/disajikan sebagai kutipan.
13.  Mengakhiri wawancara dengan mengucapkan terima kasih kepada narasumber dan meminta agar diberi kesempatan di lain waktu.

Senin, 09 April 2018

Ujian Tertulis Tengah Semester (Pertemuan 8)

Nah, di pertemuan yang ke delapan ini guys Ibu dosen mengadakan ujian tengah semester. Ada yang tau ngapain ujiannya? Jadi, di awal banget pertemuan alias pertemuan pertama itu Ibu dosen bilang kalau ujian tengah semester tidak dilakukan secara tertulis, tetapi nilainya diambil dari postingan yang ada di blog. Gimana perasaan kalian? Aku si sedikit "WAAAH UTS"
Karena sebelumnya udah ada kesepakatan untuk tidak ada UTS dan tiba-tiba ada. Tapi ya sudahlaah. Alhamdulillah aku punya semua catatan sejak pertemuan pertama sampai pertemuan ke tujuh dan materi UTS diambil dari situ.

Meskipun udah belajar, kecepatan menulis memang sedikit menggangguku. Pertanyaannya memang tidak terlalu sulit, akan tetapi jawabannya sangat panjang sehingga waktu tidak terasa berjalan sangat cepat. Yaa saya tulis saja apa adanya sebisa saya. 

Dan hasilnya.....
Tidak diumumkan hehe. Entah berapa hasil UTS saya, saya juga tidak tahu. Liat nanti ajalah hasil akhirnya gimana di SIAKAD. Semoga bagus ya, amin.

Jumat, 06 April 2018

PERAN INDONESIA DALAM HUBUNGAN INTERNASIONAL


POLA HUBUNGAN INTERNASIONAL YANG DIBANGUN INDONESIA
1.      Pengertian Hubungan Internasional
Menurut RENSTRA ( Rrencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia ) adalah hubungan antar bangsa  dalam segenap aspeknya yang dilakukan suatu negara yang meliputi aspek politik, ekonomi, social budaya dan hankam dalam rangka mencapai tujuan nasional bangsa itu.
Hubungan Internasional merupakan kegiatan interaksi manusia antar bangsa baik secara individual maupun kelompok, ahli hukum mengatakan bahwa hubungan internasional adalah hubungan antara bangsa.
2.      Sarana Hubungan Internasional
a.       Diplomasi
Diplomasi adalah seluruh kegiatan untuk melaksanakan politik luar negeri suatu negara dalam hubungannya dengan negara dan bangsa lain.
b.      Propaganda
Propaganda adalah usaha sistimatis untuk memengaruhi pikiran, emosi demi kepentingan masyarakat umum, bukan untuk kepentingan pemerintahannya.
c.       Ekonomi, Sosial, dan Budaya
Memanfaatkan sara ekonomi, social, dan budaya agar dapat membantu menambah pemasukan Negara dan merupakan sarana yang paling efektif.
d.      Kekuatan Militer
Sarana ini dapat meningkatkan kepercayaan suatu negara dalam menghadapi berbagai acaman dari negara lain.
3.      Asas-Asas Hubungan Internasional
Terdapat tiga asas dalam hubungan internasional yang saling memengaruhi, yaitu :
a.       Asas teritorial
Asas teritorial didasarkan pada kekuasaan negara atas daerahnya. Dalam asas ini, semua orang dan semua barang yang ada di wilayahnya diatur oleh hukum negara. Jadi, bagi sesuatu di luar wilayahnya maka akan berlaku hukum internasional.
b.      Asas kebangsaan
Asas kebangsaan didasarkan pada wewenang negara untuk melindungi warga negaranya. Dalam asas ini, hukum dari negaranya akan berlaku terhadap setiap warga negara dimanapun ia berada. Jadi asas ini akan berlaku walaupun warga negara berada di wilayah asing (bukan wilayah negaranya).
c.       Asas kepentingan umum
Asas ini didasarkan pada wewenang negara untuk melindungi dan menganut kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam asas ini, negara bisa menyesuaikan diri dengan semua keadaan dan peristiwa yang bersangkut paut dengan kepentingan umum. Jadi hukum tidak terikat pada batas-batas wilayah suatu negara.
 4.      Pentingnya Hubungan Internasional bagi Indonesia
Suatu bangsa yang merdeka tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan dari negara lain. Untuk mendapat dukungan tersebut suatu negara harus mengadakan hubungan yang baik dengan negara lain. Seperti halnya yang dilakukan oleh Bangsa Indonesia di awal kemerdekaan yaitu pada tahun 1955 menjadi tuan rumah diselenggarakannya Konferensi Asia Afrika.
Suatu negara dapat menjalin hubungan dengan negara lain manakala kemerdekaan dan kedaulatannya telah diakui, baik secara de facto maupun de jure oleh negara lain. Perlunya kerja sama dalam bentuk hubungan internasional antara lain karena faktor-faktor berikut.
a.       Faktor internal, yaitu adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain.
b.      Faktor eksternal, yaitu dimana suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.
Pola hubungan internasional yang dibangun oleh bangsa Indonesia dapat dilihat dari kebijakan politik luar negeri Indonesia. Pembangunan hubungan internasional bangsa Indonesia ditujukan untuk meningkatkan persahabatan dan kerja sama bilateral, regional dan multilateral melalui berbagai macam forum. Selain itu, bagi Bangsa Indonesia, hubungan internasional diarahkan untuk:
a.       membentuk satu negara Republik Indonesia yang berbentuk negara kesatuan dan negara kebangsaan yang demokratis;
b.      membentuk satu masyarakat yang adil dan makmur secara material ataupun spiritual dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
c.       membentuk satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara di dunia, terutama sekali dengan negara-negara Afrika dan Asia atas dasar kerja sama membentuk satu dunia baru yang bersih dari imperialisme dan kolonialisme menuju perdamaian dunia yang sempurna;
d.      mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
e.       memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat, apabila barang-barang itu tidak atau belum dihasilkan sendiri;
f.       meningkatkan perdamaian internasional karena hanya dalam keadaan damai, Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat;
g.      meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul dalam Pancasila, dasar dan filsafat negara kita.
5.      Kerjasama Internasional
Secara garis besar kerjasama internasional dikelompokkan menjadi dua, yaitu:
a.       Kerjasama bilateral, yaitu kerjasama yang menyangkut kepentingan hubungan dua negara saja. Contoh kerjasama bilateral Indonesia adalah perjanian antara pemerintah RI dengan RRC pada tahun 1955 mengenai dwi kewarganegaraan.
b.      Kerjasama multilateral, yaitu kerjasama yang menyangkut lebih dari dua negara dan juga mengatur negara yang bukan peserta dari perjanjian ini. Contoh : Konvensi Wina tahun 1961 tetang hubungan diplomatik.
6.      Politik Luar Negeri Indonesia dalam Menjalin Hubungan Internasional
Setiap negara mempunyai kebijakan politiknya masing-masing yang dinamakan politik luar negeri. Politik luar negeri memberikan corak tersendiri bagi kerjasama yang dilakukan suatu negara.
Pada pembukaan UUD 1945 alenia keempat yang berbunyi “… ikut serta dalam perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa politik luar negeri Indonesia memiliki corak tertentu.
Pada awal pendirian RI, Indonesia dihadapkan situasi sulit dimana dunia dikuasai oleh dua negara yaitu blok barat dipimpin Amerika Serikat dan blok timur dipimpin Uni Soviet. Kondisi ini memaksa bangsa Indonesia menentukan sikap. Indonesia tidak mau terjebak dalam kepentingan dua negara tersebut dan harus memperjuangkan tujuan sendiri tanpa ada pengaruh negara lain.
Akhirnya pada tanggal 2 September 1948 pemerintah Indonesia mengumumkan politik luar negeri Indonesia. Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden saat itu menyampaikan pidato yang menyatakan bahwa prinsip politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif, yang menjadi corak poitik luar negeri Indinesia sampai sekarang.
7.      Manfaat hubungan internasional dilihat dari berbagai bidang antara lain adalah :
  1. Manfaat ideologi, yakni untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan Negara
  2. Manfaat politik, yakni untuk menunjang pelaksanaan kebijakan politik dan hubungan luar negeri yang di abdikan untuk kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan pembangunan di segala bidang
  3. Manfaat ekonomi, yakni untuk menunjang upaya meningkatkan pembangunan ekonomi nasional
  4. Manfaat sosial-budaya, yakni untuk menunjang upaya pembinaan dan pengembangan nilai-nilai sosial budaya bangsa dalam upaya penanggulangan terhadap setiap bentuk ancaman, tantangan, hambatan, gangguan dan kejahatan internasional, dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional
  5. Manfaat perdamaian dan keamanan internasional, yakni untuk menunjang upaya pemeliharaan dan pemulihan perdamaian, keamanan dan stabilitas internasional
  6. Manfaat kemanusiaan, yakni untuk menunjang upaya pencegahan dan penanggulangan setiap bentuk bencana serta rehabilitasi akibat-akibatnya
  7. Manfaat lainnya, yakni untuk meningkatkan peranan dan citra Negara itu sendiri di forum internasional dan hubungan antar negara serta kepercayaan masyarakat internasional

Senin, 02 April 2018

Bahasa Jurnalistik (Review Pertemuan 7)


Berita tidak sama dengan karya tulis lain seperti novel atau cerpen. Berita ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia ragam jurnalistik. Hal ini disebabkan berita ditulis dengan cara menunjukkan secara jelas apa yang menjadi prioritas utama utama berita menurut nilai berita (news value)
Bahasa yang digunakan untuk menuliskan berita tidak hanya mengacu pada keindahannya saja tetapi juga menyampaikan fakta. Ketentuan bahasa yang digunakan untuk menuliskan berita diantaranya:
1.      Menaati Ejaan Bahasa Indonesia (EBI)
2.      Menaati kaidah tata bahasa Indonesia yang berlaku
3.   Tidak meninggalkan prefiks (awalan) me- dan ber- kecuali dalam judul berita. Judul berita biasanya hanya menggunakan kata benda atau kata kerja asli tanpa imbuhan.
4.      Menggunakan kalimat yang pendek dan strukturny lengkap (subjek, predikat, objek) sedangkan untuk kata keterangan boleh ada boleh tidak (opsional).
5.      Menggunakan kalimat yang logis. Satu kalimat hanya berisi satu gagasan, boleh berupa kalimat majemuk asalkan keduanya saling berhubungan/bukan 2 hal yang berbeda.
6.      Satu paragraf berisi 2-3 kalimat untuk memudahkan pembaca memahami isi berita. Selain itu, kesatuan dan kepaduan antar kalimat harus terpelihara.
7.      Menggunakan bentuk aktif pada kata atau kalimat. Boleh menggunakan kalimat pasif tetapi hal ini lebih sulit dicerna. Bentuk kalimat pasif hanya digunakan jika memang benar-benar diperlukan. Selain kata pasif, penggunaan kata sifat juga dibatasi penggunannya dalam berita.
8.      Penggunaan kata mubazir dibatasi seperti adalah, merupakan, dari, daripada, dan sebaginya. Dalam berita dikenal istilah ”ekonomi kata”.
9.      Kalimat aktif dan pasif tidak dicampur-adukkan dalam satu paragraf.
10.  Tidak menggunakan kata asing atau istilah ilmiah yang terlalu teknis. Jika terpaksa menggunakan kata asing atau istilah ilmiah tertentu, maka harus dijelaskan apa maksud dari kata tersebut.
11.  Penggunaan akronim juga dibatasi dalam penulisan berita dan apabila terpaksa, penggunaannya harus disertai dengan penjelasan kepanjangannya.
12.  Kata yang pendek digunakan terlebih dahulu daripada kata yang panjang.
13. Tidak menggunakan kata ganti orang pertama (saya,kami). Berita harus menggunakan bentuk orang ketiga (dia, ia, mereka).
14. Kalimat kutipan ditempatkan di akhir paragraf atau di paragraf baru karena kutipan merupakan poin terpenting dalam suatu paragraf.
15.  Tidak memasukkan pendapat/opini sendiri ke dalam berita.
16.  Segala sesuatu hasil observasi dijelaskan secara spesifik melalui bentuk keterangan dalam kalimat.
17. Bahasa jurnalistik adalah bahasa komunikatif. Jadi berita dapat dipahami dengan mudah oleh para pembacanya.

KISS (Keep It Short dan Simple)
Menulis berita tidak perlu panjang lebar agar berita lebih simple dan sederhana juga tidak bertele-tele dan tidak rumit.

J.S. Badudu mengatakan bahwa wartawan atau jurnalis merupakan perusak bahasa Indonesia karena sering salah dalam penggunaan ejaan, kaidah tata bahasa, penggunaan kata, susunan kalimat, unsur-unsur gramatikal.

Bahasa pers atau bukan pers adalah sama, yaitu sebagai alat untuk menyampaikan pesan. Maka seharusnya bahasa pers lebih mudah dipahami untuk pembaca.