Berita tidak
sama dengan karya tulis lain seperti novel atau cerpen. Berita ditulis dengan
menggunakan bahasa Indonesia ragam jurnalistik. Hal ini disebabkan berita
ditulis dengan cara menunjukkan secara jelas apa yang menjadi prioritas utama
utama berita menurut nilai berita (news value)
Bahasa yang
digunakan untuk menuliskan berita tidak hanya mengacu pada keindahannya saja
tetapi juga menyampaikan fakta. Ketentuan bahasa yang digunakan untuk
menuliskan berita diantaranya:
1.
Menaati Ejaan Bahasa Indonesia (EBI)
2.
Menaati kaidah tata bahasa Indonesia yang berlaku
3. Tidak meninggalkan prefiks (awalan) me- dan ber- kecuali dalam
judul berita. Judul berita biasanya hanya menggunakan kata benda atau kata
kerja asli tanpa imbuhan.
4.
Menggunakan kalimat yang pendek dan strukturny lengkap (subjek,
predikat, objek) sedangkan untuk kata keterangan boleh ada boleh tidak
(opsional).
5.
Menggunakan kalimat yang logis. Satu kalimat hanya berisi satu
gagasan, boleh berupa kalimat majemuk asalkan keduanya saling berhubungan/bukan
2 hal yang berbeda.
6.
Satu paragraf berisi 2-3 kalimat untuk memudahkan pembaca memahami
isi berita. Selain itu, kesatuan dan kepaduan antar kalimat harus terpelihara.
7.
Menggunakan bentuk aktif pada kata atau kalimat. Boleh menggunakan
kalimat pasif tetapi hal ini lebih sulit dicerna. Bentuk kalimat pasif hanya
digunakan jika memang benar-benar diperlukan. Selain kata pasif, penggunaan
kata sifat juga dibatasi penggunannya dalam berita.
8.
Penggunaan kata mubazir dibatasi seperti adalah, merupakan,
dari, daripada, dan sebaginya. Dalam berita dikenal istilah ”ekonomi
kata”.
9.
Kalimat aktif dan pasif tidak dicampur-adukkan dalam satu paragraf.
10.
Tidak menggunakan kata asing atau istilah ilmiah yang terlalu
teknis. Jika terpaksa menggunakan kata asing atau istilah ilmiah tertentu, maka
harus dijelaskan apa maksud dari kata tersebut.
11.
Penggunaan akronim juga dibatasi dalam penulisan berita dan apabila
terpaksa, penggunaannya harus disertai dengan penjelasan kepanjangannya.
12.
Kata yang pendek digunakan terlebih dahulu daripada kata yang
panjang.
13. Tidak menggunakan kata ganti orang pertama (saya,kami). Berita
harus menggunakan bentuk orang ketiga (dia, ia, mereka).
14. Kalimat kutipan ditempatkan di akhir paragraf atau di paragraf baru
karena kutipan merupakan poin terpenting dalam suatu paragraf.
15.
Tidak memasukkan pendapat/opini sendiri ke dalam berita.
16.
Segala sesuatu hasil observasi dijelaskan secara spesifik melalui
bentuk keterangan dalam kalimat.
17. Bahasa jurnalistik adalah bahasa komunikatif. Jadi berita dapat
dipahami dengan mudah oleh para pembacanya.
KISS
(Keep It Short dan Simple)
Menulis
berita tidak perlu panjang lebar agar berita lebih simple dan sederhana juga
tidak bertele-tele dan tidak rumit.
J.S.
Badudu mengatakan
bahwa wartawan atau jurnalis merupakan perusak bahasa Indonesia karena sering
salah dalam penggunaan ejaan, kaidah tata bahasa, penggunaan kata, susunan
kalimat, unsur-unsur gramatikal.
Bahasa
pers atau bukan pers adalah sama, yaitu sebagai alat untuk menyampaikan pesan.
Maka seharusnya bahasa pers lebih mudah dipahami untuk pembaca.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar